• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Geledah Kantor Perumahan dan Pemukiman Lampung Tengah

    22/04/25, 19:57 WIB Last Updated 2025-04-22T12:57:24Z
    KPK Geledah Kantor Perumahan dan Pemukiman Lampung Tengah
    (Iustrasi) Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. (Foto: Antara)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Tengah. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi PBJ di lingkungan PUPR OKU Sumsel 2025-2025.


    "Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Perkim. Terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (22/4/2025).


    Tessa mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," kata Tessa.


    Sebelumnya, KPK pernah menggeledah kantor PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Penggeledahan terkait dugaan suap di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.


    "Betul hari ini ada giat Penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik terkait perkara Tangkap Tangan di OKU. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).


    Tessa mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. "Masih berlangsung," kata Tessa.


    Diketahui, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka. Nopriansyah ditetapkan tersangka terkait dugaan suap di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.


    Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa DPRD Oku dan pihak swasta, yaitu:


    1. FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU,

    2. MFR (M. Fahrudin) yang merupakan Ketua Komisi III DPRD OKU,

    3. UH (Umi Hartati) yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU.

    4. MFZ (M. Fauzi alias Pablo) Swasta

    5. ASS (Ahmad Sugeng Santoso) Swasta.


    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama. "Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di KPK, Minggu (16/3/2025).


    Sebelumnya, KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD kabupaten OKU, Sabtu (15/3/2025).


    Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, saat operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan uang miliaran rupiah. "Rp2,6 Miliar," kata Fitroh saat dikonfirmasi RRI, Minggu (16/3/2025).


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "KPK Geledah Kantor Perumahan dan Pemukiman Lampung Tengah" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini