• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK akan Kembangkan Kasus Dana Hibah Jatim

    21/04/25, 23:52 WIB Last Updated 2025-04-21T16:52:42Z
    KPK akan Kembangkan Kasus Dana Hibah Jatim
    Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto di gedung ACLC KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan pengembangkan kasus dana hibah Jatim APBD 2019-2024. Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan penyidik akan menganalisa terlebih dahulu.


    "Segala sesuatunya pasti akan dianalisas dulu oleh penyidik. Tentu terus dikembangkan semua tergantung dari alat bukti yang diperoleh dari hari penggeledahan," kata Fitroh digedung ACLC KPK, Senin (21/4/2025).


    Sebelumnya, KPK memastikan tidak ada kendala dalam proses penyidikan anggota DPR Anwar Sadad (AS). Anwar telah menjadi tersangka suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim).


    Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media di Gedung Juang KPK. "Ya, kalau soal kendala sebenarnya nggak ada ya," kata ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (14/4/2025).


    Meski Anwar Sadad belum ditahan, KPK menegaskan ada sejumlah pertimbangan dalam proses hukum terhadap seorang tersangka. Oleh karenanya, Setyo memastikan proses hukum terhadap akan tetap berjalan sesuai kemampuan tim penyidik di KPK.


    "Kalau di KPK ini pertama pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang ya pastinya jumlahnya tidak banyak. Kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga," kata Setyo.


    Sebelumnya, Anwar memang pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan ada agenda pekerjaan.


    KPK menduga Anwar membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jatim. Informasi itu didalamk penyidik KPK dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024 lalu.


    KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. Barang tersebut senilai Rp8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.


    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi kepemilikan apartemen tersebut. "Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS [Anwar Sadad]," kata Tessa (14/4/2024).


    Diketahui, KPK telah menjerat 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi. 


    Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.  KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.


    Artikel ini telah tayang di rri.co id dengan judul : "KPK akan Kembangkan Kasus Dana Hibah Jatim" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini