
JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kementerian Pertahanan membantah kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia. Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan, Frega Wenas Inkiriwang, memastikan kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar.
"Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih," kata Frega Wenas, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Adapun kabar tersebut sebelumnya muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional. Di mana disampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu, disebutkan oleh berita tersebut, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Sekaligus bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," kata TB Hasanuddin, Selasa (15/4/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing. Khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Kemenhan Bantah Penggunaan Pangkalan Militer RI oleh Rusia" (Red)