JN77.COM - Cilegon // Jumat 25 April 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Coffee Morning Bersama Pelaku Usaha Industri Provinsi Banten yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari para pelaku usaha industri kepada Gubernur Banten serta Tim Percepatan Invesitasi Provinsi Banten pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 yang bertempat di Birdie Café n Resto Kota Cilegon.
Hadir dalam acara para pelaku usaha di Kota Cilegon membuka dialog khusus dengan Gubernur Banten Andra Soni didampingi oleh Kepala kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H, M.H, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Tim satgas Pelaksanaan percepatan Berusaha Daerah, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan dengan merangkum aspirasi serta saran kepada Forkopimda Banten oleh para pelaku usaha di Cilegon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mendukung adanya usulan dari salah satu audien untuk membentuk gerakan menjaga investasi dan untuk kedepannya
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap bisa bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Bahwa peran Kejaksaan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi sangat strategis, terutama dalam konteks penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi para Investor.
Keikutsertaan Kejaksaan dalam Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi serta praktik korupsi.
Coffee Morning yang dilakukan secara berkala diharapkan menjadi wadah
dialog yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan berkenaan dengan
dunia usaha di Provinsi Banten sehingga para investor bisa menjalankan
usahanya dengan aman dan nyaman.
Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN
RANGGA ADEKRESNA, SH., MH.
Editor: Bardha Khaswandha