• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    COFFEE MORNING Kajati Banten Bersama Gubernur Banten Dengan Pelaku Usaha di PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk

    26/04/25, 12:59 WIB Last Updated 2025-04-26T05:59:21Z


    JN77.COM - Cilegon
    // Jumat 25 April 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Coffee Morning Bersama Pelaku Usaha Industri Provinsi Banten yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari para pelaku usaha industri kepada Gubernur Banten serta Tim Percepatan Invesitasi Provinsi Banten pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 yang bertempat di Birdie Café n Resto Kota Cilegon.



    Hadir dalam acara para pelaku usaha di Kota Cilegon membuka dialog khusus dengan Gubernur Banten Andra Soni didampingi oleh Kepala kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H, M.H, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Tim satgas Pelaksanaan percepatan Berusaha Daerah, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan dengan merangkum aspirasi serta saran kepada Forkopimda Banten oleh para pelaku usaha di Cilegon.




    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mendukung adanya usulan dari salah satu audien untuk membentuk gerakan menjaga investasi dan untuk kedepannya



    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap bisa bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Bahwa peran Kejaksaan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi sangat strategis, terutama dalam konteks penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi para Investor.

    Keikutsertaan Kejaksaan dalam Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi serta praktik korupsi.



    Coffee Morning yang dilakukan secara berkala diharapkan menjadi wadah

    dialog yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan berkenaan dengan

    dunia usaha di Provinsi Banten sehingga para investor bisa menjalankan

    usahanya dengan aman dan nyaman. 



    Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

    RANGGA ADEKRESNA, SH., MH.

    Editor: Bardha Khaswandha

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini