
JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di kantor hukum Visi Law di Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik m mgamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini terkait pencucian uang mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Hasil Geledah Kantor Visi Law mengamankan Dokumen & BBE," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (20/3/2025).
Visi Law merupakan kantor hukum yang didirikan oleh mantan pegawai KPK, Febrie Diansyah. "Benar, Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Tessa.
Sebelumnya, dua mantan pegawai Komisi KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Di hadapan awak media, Febri mengaku dia dan Rasamala diperiksa terkait kewenangannya sebagai advokat SYL.
"Tentu saja kami menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ada beberapa aturan di sana, mulai dari advokat adalah penegak hukum, " kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) malam.
SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Pada Mei 2024, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.
Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kendaraan dimaksud satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci. Kemudian, satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "KPK Amankan Dokumen dari Bekas Kantor Febrie Diansyah". (Red)