PARAH...!!!!!
Dana BLM PUAP Kalurahan Tirtomulyo Kretek Bantul Diduga Ditilep Oknum Pamong
Jaguarnews77.com // - Yogyakarta.
Minggu : 09 Februari 2025.
Bantul ;
Sungguh sangat miris yang terjadi di Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dana BLM PUAP (Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan) yang semestinya bisa dimanfaatkan oleh para petani dan usaha kecil yang berkaitan dengan masyarakat pedesaan namun dalam kenyataannya dana tersebut di duga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh 2 oknum pamong. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD LPK Yaperma Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Widodo pada Minggu Tanggal 9 Februari 2025 sekira Pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya Ketua DPD LPK Yaperma menyebut jika dirinya mendapat informasi tersebut dari mantan Ketua Gapoktan Kalurahan Tirtomulyo dengan inisial "K " pada Hari Kamis kemarin Tanggal 6 Februari 2025 . Disampaikan oleh K jika dana BLM PUAP di Kalurahan Tirtomulyo sudah tidak jelas dan sepengetahuan "K "dana tersebut di bawa oleh 2 orang pamong kelurahan serta anggota lainnya.
"Benar, saya menghubungi mantan Ketua Gapoktan Kalurahan Tirtomulyo Kretek melalui chat WA dan Telephon WA, beliau menyampaikan sesuai sepengetahuannya jika dana BLM PUAP di Kalurahan , iya sudah tidak jelas laporannya, dan diduga ada 2 oknum pamong yang memakai dana tersebut, selebihnya ada juga anggota yang memakai," jelas Agus Widodo.
Disampaikan pula oleh Ketua Agus Widodo jika mantan ketua ketua Gapoktan tidak menerangkan siapa nama dan selaku pamong apa , yang memakai dana BLM PUAP Kalurahan Tirtomulyo.
"Kepada saya, mantan ketua Gapoktan tidak menerangkan detail siapa nama pamong dan apa jabatannya yang ikut memakai dana BLM PUAP di Kalurahan Tirtomulyo," imbuh Ketua Agus Widodo.
Terakhir, Agus menyebut jika dirinya juga sudah bertemu Lurah Tirtomulyo, namun saat ditanya terkait laporan dana BLM PUAP, Lurah Tirtomulyo menjawab jika dalam 3 tahun terakhir tidak ada laporan keuangan BLM PUAP di Kalurahan Tirtomulyo.
Untuk di ketahui bersama, jika dana BLM PUAP berasal dari Kementrian Pertanian yang mempunyai 4 tujuan sesuai pedoman PUAP 2013 yaitu:
1, mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah.
2, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, pengurus Gapoktan, penyuluh dan PMT
3, memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis, dan
4, meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
Sedang untuk sasaran PUAP yaitu sebagai berikut:
1, berkembangnya usaha agribisnis didesa terutama desa miskin terjangkau sesuai dengan potensi pertanian desa.
2, berkembangnya Gapoktan yang dimiliki dan dikelola oleh petani untuk menjadi kelembagaan ekonomi
3, meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak ( pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani.
4, berkembangnya usaha agribisnis petani yang mempunyai siklus usaha harian, mingguan maupun musiman.
Berdasarkan asas tujuan dan sasaran dana BLM PUAP di atas, Ketua DPD LPK Yaperma DIY Agus Widodo menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan dana BLM PUAP di Kalurahan Tirtomulyo Kretek Bantul yang sudah tidak sesuai aturan maka berencana akan berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada APH di wilayah DIY dengan tujuan diadakannya audit penggunaan dana BLM PUAP di Kalurahan Tirtomulyo tersebut.