JN77.COM - LEBAK // Sejak tanggal 23 Januari 2025, di Kabupaten Lebak terbentuk sebuah organisasi yang menaungi seluruh tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih dikenal dengan nama Honorer. Berdasarkan wawancara eksklusif dengan Katua Ikatan Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana, Rabu (13/2/2025) di Kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung, Jumlah tenaga Non ASN di Kabupaten Lebak berdasarkan data pada pangkalan database BKN sebanyak 2300 orang yang terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga teknis.Bahri Permana bersama PJ Bupati
Berdasarkan jumlah anggota yang mencapai ribuan, kepada Media Bahri mengungkapkan harapannya bahwa semua anggota harus super hati-hati dan cerdas secara literasi memahami regulasi dan fakta sehingga tidak mudah tergiur ketika ada orang yang mengiming-imingi akan menjadi pahlawan untuk mengangkat mereka, melainkan terlebih dahulu harus membandingkan regulasi, data dan berita serta melakukan konfirmasi ke instansi yang manaungi kepegawaian.
Sebagai langkah strategis ke depan, Bahri telah merencanakan akan terlebih dahulu membentuk Koordinator di masing-masing komponen yaitu Koordinator Guru, Nakes dan Teknis. Menurutnya Guru dan Nakes memiliki kekhasan tersendiri sebagai organisasi profesi selanjutnya dia akan mendata aktifitas, besaran gaji dan berapa lama masa kerja nya sehingga akan terpetakan program strategis yang lebih terfokus.
Selanjutnya Bahri menyampaikan bahwa selain potensi jumlah, SDM tenaga Non ASN ini juga memiliki potensi intelektualitas yang tinggi sehingga dirinya bersama jajaran pengurus akan terus melakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan baik dari sisi teknis, digitalisasi maupun sosial sehingga keberadaan anggota nya akan sangat dirasakan manfaatnya bagi instansi masing-masing maupun masyarakat secara umum.
Disinggung mengenai biaya operasional organisasi, Bahri mengatakan sampai dengan saat ini belum pernah memungut sepeserpun dari anggota. “Sampai dengan saat ini kegiatan kita belum pernah menghimpun dana ataupun menghitung kebutuhan anggaran tapi ke depan kita akan bahas bersama mengenai pendanaan ini dengan mengedapankan asas tranparansi dan akuntabilitas yang tinggi sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Dalam proses penggalian sumber dana dia tidak menginginkan bersumber dari sponsor atau donatur yang justru akan mengikat pergerakan menjadi tidak murni bahkan cenderung ke arah politik praktis.”Selain dari swadaya anggota, Kita berharap ada donatur yang secara ikhlsa peduli terhadap pergerakan dan kegiatan kami tapi jangan sampai menyandera tujuan utama perjuangan organisasi” tegasnya.
Selama menjadi Ketua, Bahri sudah melakukan langkah-langkah organisasi seperti secara internal melakukan kajian-kajian regulasi, fakta keuangan daerah dan perbandingan jumlah pelamar dan ketersediaan formasi, selain itu pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan Pj. Bupati, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lebak, serta sudah menjadwalkan audiensi dengan BKPSDM Lebak.
Lebih jauh Bahri bersama jajaran pengurus akan mendorong penanganan Honorer tersebut untuk masuk ke dalam RPJMD Lebak Bupati terpilih dan bahkan dibuatkan Peraturan Daerah nya, sehingga goal akhir perjuangan nya semua Honorer yang memenuhi persyaratan bisa terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara itu menurutnya kalaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki pemerintah yang membuahkan harus menjadi PPPK paruh waktu, dirinya berharap kesejahteraannya minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak.
Editor: Bardha Khaswandha