• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kejati Banten Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Sampah Tangerang Selatan

    06/02/25, 14:32 WIB Last Updated 2025-02-06T07:39:11Z
    JN77.COM // Serang - Kejaksaan Tinggi Banten melalui Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun 2024.


    Kasus ini bermula dari pelaksanaan kontrak pengelolaan sampah senilai Rp75.940.700.000,00 yang diberikan kepada PT. EPP, dengan rincian biaya untuk pengangkutan sampah sebesar Rp50.723.200.000,00 dan pengelolaan sampah Rp25.217.500.000,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.


    Sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan, terungkap adanya dugaan persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dengan PT. EPP. Selain itu, meskipun terdapat kontrak yang mencakup layanan pengelolaan sampah, PT. EPP ternyata tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan tersebut, yaitu pengelolaan sampah, karena perusahaan tersebut tidak memiliki fasilitas atau kapasitas yang memadai untuk melaksanakannya.


    Dari temuan tersebut, penyidik menduga adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp25.000.000.000,00 akibat ketidakpatuhan dan dugaan korupsi dalam proyek ini.


    Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, Kejaksaan Tinggi Banten memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan guna mengungkap lebih lanjut siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Proses hukum ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan menegakkan keadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi di proyek pengelolaan sampah yang diduga merugikan negara.


    Editor: Bardha Khaswandha

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini