• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Ada Apa Dengan DLH Tangsel Digeledah Kejati Banten, Simak Beritanya Agar Tidak Gagal Paham

    10/02/25, 17:04 WIB Last Updated 2025-02-10T10:04:24Z


    JN77.COM //  TANGERANG SELATAN
    – Para penyidik ​​Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (10/02/25).

    Penggeledahan itu terkait praktik korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Penyidik ​​menyita total sebanyak 5 boks dokumen dari kantor dinas tersebut.

    “Hari ini kami melakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti,” terang Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna di lokasi.

    Dokumen yang disita diantaranya adalah dokumen penting terkait kontrak kerjasama pengelolaan sampah antara Dinas LH dan kontraktor PT EPP.

    “Sejauh ini baru dokumen pencairan,” menambahkan.

    Para penyidik ​​Kejati Banten datang dengan membentuk 2 tim. Satu tim bergerak ke Dinas LH dan 1 tim lainnya menggeledah kantor kontraktor PT EPP yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama.

    “Kami tadi datang 2 tim,” jelasnya.

    Dugaan kasus korupsi pengelolaan sampah ini telah masuk penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman.

    Praktik rasuah ini tercium setelah adanya demo warga yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lahan yang dijadikan tempat penimbunan sampah di sana merupakan milik individu hingga menimbulkan dampak lingkungan.

    Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan sendiri telah menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajarannya. Dia menegaskan, tak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar ketentuan.

    “Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses!, (hukum) harus ditegakkan. Jadi Pak Wali Kota tidak bisa menjelek-jelekkan, pimpinan kita tidak menjelek-jelekkan ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk masalah-masalah seperti itu,” ucap Pilar sebelumnya.

    Editor: Bardha Khaswandha

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini