JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2 kepada tenaga non-ASN alias pegawai honorer.
Hal itu tertuang pasa surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024. Tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
"Tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru. Yaitu 17 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
BKN mengingatkan kepada instansi untuk segera mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak segera mendaftar tahap 2. Sementara itu, Ridwan mengimbau, kepada calon pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu pendaftaran PPPK.
Untuk mengikuti perkembangan terkini dalam proses pendaftaran PPPK Tahap 2, ia meminta, untuk mengikuti kanal resmi pemerintah.
Hal ini bertujuan agar informasi yang dibutuhkan diakui kebenarannya."Selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Resmi Perpanjang, Simak Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2" (Red)