• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Presiden Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen

    01/01/25, 13:04 WIB Last Updated 2025-01-01T06:05:48Z

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) ketika memberi keterangan kepada awak media didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: Biro Pers Setpres)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan ini mulai berlaku 1 Januari 2025.


    "Jadi kenaikan PPN 12 persen merupakan amanah dari UU No 7 tahun 2021, tentang harmonisasi peraturan perpajakan," ujar Presiden dalam keterangan di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024). Presiden mengatakan, kenaikan ini sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR tahun 2021 kenaikan tarif dilakukan secara tahap.


    Kenaikan dari tahun 2021 dari 10 persen menjadi 11 persen. Dan, kini kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen.


    Presiden mengatakan, kebijakan ini merupakan sikap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia meyakini pemerintah pendahulunya juga berpikiran sama, bahwa setiap perpajakan harus mengutamakan kepentingan daya beli rakyat.


    "Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional. Terus berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," kata Presiden. 


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Presiden Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini