JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Polemik pagar laut yang terpasang di sejumlah perairan, seperti Tangerang dan Bekasi menjadi perhatian sebagian pihak. Namun, Polri memastikan belum ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Terkait kasus ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh menangani permasalahan tersebut. Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin mengungkapkan, pihaknya siap mendukung KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Rabu (15/1/2025). Polri memastikan akan turun tangan jika persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak social, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP.
“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai."
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain.
KKP sendiri telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan ekosistem laut dan aktivitas nelayan.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Polemik Pagar Laut, Polri: Belum Ada Unsur Pidana" (Red)