JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur kembali membuka serangkaian Kegiatan Pelatihan Keahlian dan Keterampilan Kerja Berbasis Kompetensi pada Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur Tahun APBD 2025 yang dapat diikuti oleh seluruh Warga Daerah Khusus Jakarta, Kamis, 09/01/25.
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta turut serta membantu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Program-program Pelatihan yang akan diselenggarakan PPKD Jakarta Timur pada tahun 2025 ini melalui pemasangan standing banner Informasi pelatihan dan persyaratannya yang ditempatkan di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Selain itu, petugas dan duta layanan kunjungan juga secara khusus menyampaikan informasi mengenai pelatihan yang diselenggarakan PPKD Jakarta Timur tahun 2025 ini melalui penyampaian secara interaksi langsung dan pembagian surat informasi beserta flyer kegiatan pelatihan tersebut.
Menyambut hal ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Fonika Affandi, menyampaikan dukungan penuh untuk mensosialisasikan Program PPKD Jakarta Timur pada tahun 2025 melalui penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media-media yang dapat dijangkau masyarakat umum dan berharap kerjasama yang selama ini dijalin antara Lapas Narkotika Jakarta dan PPKD Jakarta Timur dapat terus berjalan. "Kami mendukung penuh upaya-upaya PPKD Jakarta Timur dalam rangka mempersiapkan calon tenaga kerja terampil siap pakai, yang mampu beradaptasi, berdaya saing, dan bertahan di tengah perubahan dunia kerja serta menghadapi tantangan industri. Melalui program pelatihan berbasis kompetensi, termasuk pelatihan bagi warga binaan kami" Ujar Fonika Affandi.
PPKD Jakarta Timur telah bekerjasama dengan Lapas Narkotika Jakarta dalam hal Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan baik dalam bentuk Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) maupun Pelatihan Reguler Bersertifikasi BNSP. Pada tahun 2024 Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mendapatkan bantuan pelatihan yaitu pelatihan Mobile Training Unit (MTU) bagi 30 Orang Warga Binaan dan Pelatihan Reguler bersertifikasi BNSP bagi 5 Orang Warga Binaan dan 1 Orang Petugas Pembimbing Kemandirian di bidang Barista serta 1 Orang Petugas di bidang Tata Boga.
Kerjasama yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan PPKD Jakarta Timur ini merupakan perwujudan pelaksanaan dari 5 perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yaitu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat yang salah satunya dengan cara memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholders baik internal maupun eksternal.
Diharapkan pada tahun 2025, Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan alokasi Peserta baik Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) maupun Pelatihan Reguler Sertifikasi dengan jumlah yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya serta dapat menyumbang kontribusi dalam persiapan pembentukan Tenaga Kerja Kompeten sesuai Visi Misi PPKD Jakarta Timur melalui Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta yang telah mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. (Muhamad Alviyan/Kaperwil Jakarta/Red)