JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Dalam semangat Natal yang penuh kedamaian dan cinta kasih, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fonika Affandi, memberikan remisi khusus kepada 135 warga binaan. Remisi Natal ini terdiri atas 132 warga binaan yang mendapatkan pengurangan sebagian masa hukuman (RK I) dan 3 warga binaan yang mendapatkan remisi RK II.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada warga binaan yang merayakan, serta selamat atas remisi yang diterima. Beliau menekankan bahwa Natal adalah momen untuk merefleksikan kasih dan kedamaian yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan di lapas.
“Mari kita rayakan Natal ini dengan penuh sukacita dan rasa syukur, meskipun dalam situasi yang berbeda. Semoga damai dan cinta kasih Natal menjadi semangat baru bagi kita semua,” ujar Kalapas di hadapan para warga binaan dan keluarga yang hadir.
Kalapas juga mengingatkan warga binaan untuk menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pemasyarakatan yang bertujuan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berkomitmen terhadap aturan yang berlaku di lapas.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan sukacita. Selain pemberian remisi, kegiatan ini juga diisi dengan ibadah dan perayaan Natal sederhana yang dihadiri oleh warga binaan, petugas lapas, dan keluarga. Momen ini menjadi pengingat bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri, sekaligus merasakan kehangatan kasih Natal. (Muhamad Alviyan/Kaperwil Jakarta/Red)