JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Relawan Pembela Masyarakat (RPM) meminta aparat penegak hukum (APH) khsusunya pihak Siber Pungli Polda Banten untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kejanggalan pada kegiatan Perangkat Desa di Puncak Bogor beberapa waktu lalu. RPM menilai, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terindikasi kuat ada kejanggalan yang patut di ungkap ke Publik secara tuntas. Ia juga berharap semua pihak untuk tetap fokus menelisik atau menyelidiki penggunaan anggaran negara tersebut.
"Tentu ini harus dibongkar secara tuntas, karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara bukan anggaran pribadi, itu yang pertama. Kedua, apa dasar hukumnya PT. Cikal Gemilang Teknologi (CGT) melaksanakan kegiatan tersebut, apakah PT CGT punya Kapasitas dan punya sertifikatnya sehingga bisa dikatagorikan mumpuni dibidangnya, tentu itu harus jelas dan dibuka ke publik,"tegas Imam Apriyana Ketua Umum RPM pada awak media, Selasa (24/12/2024).
Kemudian lanjut Imam, pihaknya juga mempertanyakan kopentensi PT CGT dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
"Kita mesti tahu sejauh kompetensi dan kapasitasnya. Karena kan PT yang penyelenggaranya, dan saya dengar bahkan pihak DPMD yang jadi narasumbernya dan hanya di undang, kok bisa hanya di undang dan tidak mengetahui dari awal PT tersebut, yang jadi pertanyaan dari mana PT itu tahu ada anggaran untuk kegiatan Parades kalau tidak ada informasi awal dari siapa, ini yang patut di ungkap secara tuntas," katanya.
Menurut Imam masyarakat kini awas dan melek dan bisa menilai mana yang logis dan mana yang tidak. Tidak mungkin, kata Imam, PT. tersebut datang dengan sendirinya tanpa ada informasi dan rencana awal.
"Pasti ada rencana-rencana yang diperhitungkan dari awal. Kita saja orang awam, jika menyelenggarakan kegiatan pasti ada rencana awalnya, apalagi ini yang tentunya mengundang Pejabat Desa seperti Kepala Desa, Sekdes, Linmas dan Kaur Keuangan tentu perencanaanya akan matang. Namun, yang kami heran, kenapa seolah menunjukan ketidak peropesionalan pihak PT yang mana uang kegiatan tersebut disuruh di kirim ke rekening pribadi bukan ke rekening PT. itu juga sudah janggal, padahal sebagai penyelanggara PT seharusnya itu kan secara resmi gak boleh dibuat seolah main-main,"pungkas Imam.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat audensi dengan pihak PT. CGT dan juga pihak-pihak terkait untuk memperjelas dasar-dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kita akan meminta audensi secara terbuka dan saya akan segera berkordinasi dengan rekan rekan gerakan dan juga Pakar Hukum untuk lebih mendalam mengkaji kegiatan tersebut. Jika tidak jelas, kita harus edukasi secara turun kejalan memberikan infromasi ke masyarakat bahwa kita harus membongkar dugaan ketidak beresan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, ramai dibicarakan dan diberitakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa se Kabupaten Lebak yang dilaksanakan di Puncak Bogor.
Hal itu viral setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se- Kabupaten Lebak.
Dimana kegiatan tersebut pesertanya Kepala Desa, Sekdes dan Linmas se-Kabupaten Lebak. Dari surat undangan PT. Cikal Gemilang Teknologi itu, bahwa setiap peserta diharuskan membayar Rp 2,5 juta (Dua juta lima ratus) per-peserta. Namun, pembayaran tersebut harus di transper ke Rekening Perorangan bukan ke rekening PT. (Red)