JAGUARNEWS77.com // Jakarta - KPK telah menjadwal ulang, pemanggilan politikus PDIP Yasonna Laoly ke gedung lembaga antirasuah. Eks Menkumham itu dijadwalkan diperiksa pada Rabu (18/12/2024) mendatang.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Yasonna sebagai saksi terkait kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku. Pemanggilan tersebut itu juga untuk mengonfirmasi berbagai barang bukti yang telah disita KPK.
“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara Yasonna ini. Nanti kita tunggu saja,” kata Tessa dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Minggu (15/12/2024).
Namun sayang, Tessa mengungkapkan belum tahu merinci materi yang akan ditanyakan kepada Yasonna. Dalam persoalan pertanyaan itu, merupakan kewenangan penyidik KPK.
“Tentunya nanti penyidik sendiri yang memahami materinya. Apakah kaitannya dengan informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau,” ucapnya.
Diketahui, penjadwalan ulang pemanggilan Yasonna ke KPK, karena pada Jumat (13/12/2024) lalu, kader PDIP itu tidak hadir. “Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024," ujar Tessa.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Panggil Yasonna, KPK Ingin Konfirmasi Bukti Kasus Ini" (Red)