• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Akan Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly

    12/12/24, 19:51 WIB Last Updated 2024-12-12T12:51:43Z
    KPK Akan Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly
    Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly (Foto: Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Jumat (13/12/2024). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi hal tersebut di kantornya, Kamis (12/12/2024).


    "Benar ada jadwal pemanggilan untuk Jumat besok," ujarnya. Namun, Tessa belum mengaku belum mengetahui kasus yang terkait dengan pemeriksaan Yasonna.


    Namun, menurut informasi, Yasonna dipanggil terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Yang disebut terakhir ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR.


    Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Saat itu, satgas KPK mengamankan sejumlah orang termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


    Pada OTT tersebut diringkus pula mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, yang diduga menyuap Wahyu Setiawan, seolah hilang ditelan bumi. 


    Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham (waktu itu) Yasonna H. Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 


    Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020. Pernyataan itu diperkuat dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 


    KPK kemudian menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga saat ini KPK belum berhasil menangkap Harun.


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "KPK Akan Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini