• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    AYO KE TPS

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Zoom Meeting Pengarahan Pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025

    20/11/24, 13:04 WIB Last Updated 2024-11-20T06:04:23Z
    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kalapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi beserta jajaran turut serta dalam Zoom Meeting pengarahan terkait pengadaan Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa,(19/11/2024).

    Kegiatan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan pengadaan serta mengantisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan di tahun anggaran mendatang. Dalam pengarahan tersebut, Kemenkumham menekankan pentingnya pengadaan Pra DIPA untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis. Salah satu fokus utama adalah "pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)" dan "jasa konsultansi konstruksi". 

    Selain itu, pengarahan ini juga membahas perlunya sinergi antarunit pelaksana untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Proses administrasi yang tertib, transparansi anggaran, dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan" menjadi poin krusial yang ditekankan dalam diskusi.  

    Kalapas Fonika Affandi menyampaikan bahwa partisipasi Lapas Narkotika Jakarta dalam pengarahan ini menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran. "Kami siap mendukung arahan Kemenkumham dengan memastikan seluruh tahapan pengadaan di Lapas Narkotika Jakarta berjalan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menunjang program pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan," ujarnya.  

    Kegiatan pengarahan berlangsung selama dua jam dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenkumham. Dengan tersusunnya Pra DIPA yang matang, diharapkan pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan optimal, memberikan manfaat maksimal bagi program pemasyarakatan, serta mendukung tercapainya visi Kemenkumham dalam pelayanan hukum dan HAM yang lebih baik. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini