JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan tes urin bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah dalam implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas). Kegiatan ini digelar di area Gedung 2 pada hari Kamis (7/11) dengan tujuan menjaga lingkungan Lapas bersih dari narkoba (BENAR) dan menciptakan kondisi Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang kondusif.
Berdasarkan arahan langsung dari Kalapas, Fonika Affandi memerintahkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melaksanakan tes urin yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), F. Sony, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Heri Purnomo, tes urin dilakukan secara menyeluruh kepada sejumlah petugas dan warga binaan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan Lapas dan sebagai komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, F. Sony menyampaikan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. “Tes urin ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Heri Purnomo menambahkan bahwa tes urin ini akan menjadi agenda rutin untuk memastikan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. “Dengan adanya tes urin ini, kami berharap seluruh warga binaan dan petugas dapat memahami bahwa kami serius dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari pengaruh narkoba,” kata Heri.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mendukung program akselerasi Menteri Imipas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba (BENAR). (Red)