JAGUARNEWS77.com // Ciamis, Jawa Barat - KPU Ciamis meemastikan tahapan Pilkada tetap berlanjut meski Calon Wakil Bupati (Cawabub) Ciamis nomor urut 2, Yana D Putra meninggal dunia. Yana meninggal di Rumah Sakit Boromeus, Bandung, Senin (25/11/2024).
"Tetap lanjut. Tahapan Pilkada tetap berlanjut," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, Senin (25/11/2024).
Pelaksanaan pilkada tinggal satu hari lagi sehingga kata Muharam, calon wakil bupati tidak dapat diganti. Surat suara juga sudah disebar.
Dijelaskan, nantinya di TPS, sesuai undang - undang, penyelenggara diwajibkam memberitahu bahwa calon wakil bupati telah meninggal dunia. Ini disampaikan di TPS kepada pemilih," ucap Muharam.
Sementara itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada KPPS. Perihal ini, mengumumkan secara lisan dan tertulis terkait meninggalnya Cawabub Yana D Putra.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Cawabup Ciamis Meninggal, Tahapan Pilkada Dipastikan Tetap Berlanjut" (Red)
.