JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan sejumlah oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilakukan dalam operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT).
“Betul. Pihaknya mengamankan empat orang di antaranya beberapa hakim PN Surabaya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Rabu (23/10/2024).
Informasi yang dihimpun rri.co.id, ketiga oknum tersebut yakni HA, D, dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.
Untuk keterangan lebih lanjut, Kejagung mengundang awak media menghadiri konferensi pers. Konfrensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pukul 19.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung.
“Nanti saja ya. Biar lebih lengkap pada saat konferensi pers, pukul 19.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "OTT Hakim PN Surabaya, Kejagung Amankan Empat Orang" (Red)