JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pada Senin (14/10), jajaran operator Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (Sprinterpas) dari Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut serta dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi implementasi aplikasi Sprinterpas yang menjadi alat penilaian kinerja berbasis digital di lingkungan Pemasyarakatan. Aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digunakan oleh Ditjenpas, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja seluruh unit kerja.
Sprinterpas hadir sebagai inovasi yang mempermudah proses penilaian kinerja, yang sebelumnya dilakukan secara manual. Sistem ini memungkinkan penilaian yang lebih cepat, transparan, dan berjenjang, dengan data yang tersentralisasi dari tingkat UPT hingga ke pusat.
Melalui Monev ini, Ditjenpas berharap agar seluruh UPT, termasuk Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dapat lebih optimal dalam penggunaan Sprinterpas. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara UPT, Kantor Wilayah, dan Ditjenpas, sehingga menciptakan sistem penilaian kinerja yang lebih efisien dan akuntabel.