JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap pimpinan KPK, Alexander Marwata. Diketahui, Polda Metro sedang melakukan penyelidikan terkait pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"KPK pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, KPK senantiasa kooperatif dengan sesama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Alex pada pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini.
"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut. Sekali lagi, bahwa hari ini Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif," kata Tessa.
Ia memastikan, KPK terbuka untuk berbagi informasi dan keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian terkait penyelidikan tersebut. "Tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa seterang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Alex untuk dimintai keterangan. Selain itu satu orang saksi lainnya terkait terhadap dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi. Sedangkan, terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Ade, Selasa (15/10/2024).
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : " KPK Persilahkan Polda Metro Lakukan Penyelidikan Alexander Marwata" (Red)