• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pemred Askara.co Dar Edi Yoga Jadi Ketua Umum Forum Pemred SMSI

    27/09/24, 07:40 WIB Last Updated 2024-09-27T00:40:04Z
    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat SMSI masa bakti 2024-2029 dan melantik Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred SMSI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/9).

    SMSI yang dipimpin oleh Firdaus merupakan organisasi perusahaan media daring yang menjadi konstituen Dewan Pers. Didirikan pada 7 Maret 2017, SMSI memiliki 2.670 anggota perusahaan media siber yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, menjadikannya sebagai organisasi media siber terbesar di dunia menurut Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI).

    "Forum Pemred dibentuk untuk menjaga marwah redaksi yang sehat, mandiri, dan bermartabat dengan menegakkan dan penerapan etika jurnalistik sebagai standar kerja dan karya jurnalistik," kata Firdaus.

    Dijelaskan, Forum Pemred didirikan sebagai bagian dari ekosistem Serikat media siber Indonesia (SMSI) yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik yang sehat dalam rangka menciptakan karya jurnalistik berkualitas yang berorientasi kepada kepentingan publik, bangsa dan negara.

    Berikut susunan lengkap Pengurus Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI):

    Dewan Pembina:

    1. Ketua : Firdaus

    2. Sekretaris : Makali Kumar

    3 Wakil sekretaris merangkap anggota : Retno Intani 

    Dewan Kehormatan:

    - 1. Ketua Dewan Kehormatan: Johnny Hardjojo (korankota.co.id)

    - 2. Wakil Ketua Dewan Kehormatan: Dadang Sugandi (beritabuana.co)

    - 3. Sekretaris Dewan Kehormatan: Roso Daras (jayakartanews.com)

    Pengurus Forum Pemred SMSI:

    1. Ketua Umum: Dar Edi Yoga (askara.co)

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi: Aldi Gultom (akurat.co)

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga: Ferry Edyanto (meganews.id)

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Program dan Kegiatan: Toni Limbong (japos.co & harianjayapos.com)

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi dan Hukum: Edison Siahaan (beritabatavia.co)

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Teknologi dan Inovasi: Andry Hendri Gortzney (indonesiasatu.co.id & pers.co.id)

    7. Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Novrizon Burman (riausatu.com)

    8. Sekretaris Jenderal: Penerus Bonar Karo-Karo (keadilan.id)

    9. Wakil Sekretaris Jenderal: Kadir (koransatu.id)

    10. Bendahara Umum: Musrifah (Forumindonesia.id & javanewsonline.com)

    11. Wakil Bendahara Umum: Hotman Siregar (monitorindonesia.com)

    Ketua Bidang Forum Pemred SMSI:

    12. Ketua Bidang Program: Helmi A.R. (okjakarta.com)

    13. Ketua Bidang Humas dan Komunikasi: Antonius Bramantoro (terminalnews.co)

    14. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum: Suryansyah (spotlinknews.com & monitordepok.co)

    15. Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Haresti AA (dialoguejakarta.com)

    16. Ketua Bidang Etika Jurnalistik: Hengky Lumban Toruan (sketsindonews.com)

    17. Ketua Bidang Riset dan Pengembangan: Farida Denura (arahkita.com)

    18. Ketua Bidang Keanggotaan: Fransiscus Rio Winto (Makansedap.id)

    19. Ketua Bidang Kerjasama dan Jaringan: Panca Dwikora A. Soekarno (JurnalPatroliNews.co.id)

    20. Ketua Bidang Teknologi dan Inovasi: Hendrata Yudha (mimbarpublik.com)

    Koordinator Bidang Forum Pemred SMSI:

    21. Koordinator Bidang Humas dan Komunikasi: Rudolf Simbolon (wartapembaruan.co.id)

    22. Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum: Renoto Sirengga (dimenesinews.co.id & garudanews.co.id)

    23. Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Sunarno (cybernewsnasional.com)

    24. Koordinator Bidang Kerjasama dan Jaringan: Moch. Ridhwan (koranprogresif.id)

    Dengan pelantikan ini, Firdaus berharap kepengurusan baru SMSI dapat memperkuat peran media siber di Indonesia dan terus menjaga independensi serta kebebasan pers sesuai dengan standar Dewan Pers. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini