• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAW OFFICE

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Menkominfo: Azan Diganti Running Tex Permintaan Kemenag

    04/09/24, 20:55 WIB Last Updated 2024-09-04T13:55:13Z
    Menkominfo: Azan Diganti Running Tex Permintaan Kemenag
    Menkominfo, Budi Arie Setiadi.(ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kemenkominfo menegaskan, bahwa imbauan ke TV agar menyiarkan azan magrib dengan running text saat Misa, permintaan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan Menkominfo Budi Arie.


     "Permintaan Kementerian Agama," katanya. Namun, ia meminta agar imbauan tersebut tak menjadi polemik, karena, hal itu hanya bersifat imbauan. 


    "Jangan dipolemikan," katanya. Kominfo, kata dia, hanya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan sebagai tindak lanjut.


    Atas Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama. Soal imbauan itu diikuti atau tidak, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing stasiun televisi.


    Selebihnya, ia pun meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Tanya menteri agama," ucap Budi.


    Seperti diketahui, Kominfo sebelumnya menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.


    Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis,  (5/9/2024), besok. SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Menkominfo: Azan Diganti Running Tex Permintaan Kemenag" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini