JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meminta 37 warga negara Indonesia untuk meninggalkan Israel karena tingginya tensi hubungan dengan Iran. Iran mengacam akan menyerang Israel sebagai balasan atas tewasnya tokoh Hamas Ismail Haniyeh.
"Kami imbau keluar dari wilayah Israel karena jika situasi menjadi perang terbuka skala besar maka kemampuan pemerintah terbatas. Kemampuan untuk menyelamatkan sehingga langkah antisipasi jauh lebih utama,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugaraha, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa (14/8/2024) malam.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania telah menetapkan status kedaruratan Siaga I (Satu) untuk Israel. Penetapan siaga I sejak serangan Israel ke Hamas, Palestina pada Oktober 2024, dan telah mengimbau WNI untuk meninggalkan Israel.
WNI lebih memilih untuk bertahan di Israel dengan berbagai alasan yang bersifat pribadi. Judha menegaskan pemerintah tidak memaksa WNI untuk mengevakuasi keluar dari Israel namun pemerintah memiliki kewajiban melindungi WNI.
"Siaga satu ditetapkan sejak satu tahun lalu, mereka memilih tinggal di Israel namun beberapa dengan alasan pribadi. Sesuai Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 ada kewajiban nengara memindahkan WNI dari situasi berbahaya namun itu pilihan," katanya.
Judha juga meminta agar kunjungan ke Israel ditunda karena situasi tidak aman. Berdasarkan laporan, masih ada kunjungan WNI ke Israel untuk ziarah keagamaan.
"Bagi WNI memiliki rencana ke Lebanon, Iran dan Israel, imbau menunda perjalananan hingga situasi aman. Kami mendapatkan informasi WNI masih melakukan perjalanan ke negara tersebut terutama ke Israel untuk kunjungan ziarah keagamaan," ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa Indonesia di Israel Deo mengatakan masyarakat dalam keadaan siaga. Namun aktivitas masyarakat tetap normal seperti perkuliahan, perkantoran dan aktivitas ekonomi lainnya.
"Masyarakat tidak ada yang panik. Semua siap siaga, sama sejak awal mula perang," kata Deo, kepada rri.co.id.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Kemenlu Minta WNI Tinggalkan Israel" (Red)