• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAW OFFICE

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPU Catat 43 Wilayah Calon Tunggal Pilkada 2024

    31/08/24, 13:54 WIB Last Updated 2024-08-31T07:01:59Z
    KPU Catat 43 Wilayah Calon Tunggal Pilkada 2024
    Ilustrasi surat suara calon tunggal melawan kotak kosong. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencarat total 43 wilayah yang punya calon tunggal di Pilkada 2024. Ini berdasarkan data yang diterima KPU, hingga Jumat (30/8/2024) malam.


    Oleh karena itu, KPU Daerah di daerah-daerah tersebut kembali menggelar sosialisasi pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024. Ini untuk menarik minat warga mencalonkan diri, dan memperpanjang masa pendaftaran mulai 2 September 2024 dengan 4 September 2024.


    "Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan. Sehingga pilkada di satu wilayah tidak calon tunggal," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).


    KPU juga mempersilakan partai politik yang telah mengusung pasangan calon, jika ingin mengubah dukungannya. Namun, jika sampai perpanjangan pendaftaran berakhir tetap ada satu calon tunggal, KPU akan melanjutkan tahapan. 


    Nantinya, calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong. Tepatnta pada saat pemungutan suara 27 November 2024.


    Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:


    Provinsi:


    Papua Barat

    Kabupaten/kota

    Aceh

    -Aceh Utara

    -Aceh Taming

    Sumatera Utara

    -Tapanuli Tengah

    -Asahan

    -Pakpak Bharat

    -Serdang Berdagai

    -Labuhanbatu Utara

    -Nias Utara


    Sumatera Barat

    -Dharmasraya

    Jambi

    -Batanghari


    Sumatera Selatan

    -Ogan Ilir

    -Empat Lawang


    Bengkulu

    -Bengkulu Utara


    Lampung

    -Lampung Barat

    -Lampung Timur

    -Tulang Bawang Barat


    Kepulauan Bangka Belitung

    -Bangka

    -Bangka Selatan

    -Kota Pangkal Pinang


    Kepulauan Riau

    -Bintan


    Jawa Barat

    -Ciamis


    Jawa Tengah

    -Banyumas

    -Sukoharjo

    -Brebes


    Jawa Timur

    -Trenggalek

    -Ngawi

    -Gresik

    -Kota Pasuruan

    -Kota Surabaya


    Kalimantan Barat

    -Bengkayang


    Kalimantan Selatan

    -Tanah Bumbu

    -Balangan


    Kalimantan Timur

    -Kota Samarinda


    Kalimantan Utara

    -Malinau

    -Kota Tarakan


    Sulawesi Utara

    -Kepulauan Siau Tagulandang Biaro


    Sulawesi Selatan

    -Maros


    Sulawesi Tenggara

    -Muna Barat


    Gorontalo

    -Puhowato


    Sulawesi Barat

    -Pasangkayu


    Papua Barat

    -Manokwari

    -Kaimana.


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "KPU Catat 43 Wilayah Calon Tunggal Pilkada 2024" (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini