• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAW OFFICE

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Alasan Warga Dilarang Hadiri HUT RI di IKN

    11/08/24, 09:31 WIB Last Updated 2024-08-11T02:31:35Z
    Alasan Warga Dilarang Hadiri HUT RI di IKN
    Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Upacara kemerdekaan 17 Agustus untuk pertama kalinya akan digelar di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Persiapan pelaksanaan HUT RI Ke-79 itu terus dilakukan. 


    Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan, tidak mengikutsertakan warga sekitar atau sejumlah ormas yang ingin berpartisipasi dalam rangka upacara tersebut. Rencana awal telah disebarnya undangan sebanyak 1.300 orang. 


    Para tamu undangan ini semuanya akan berangkat dari Balikpapan dan wilayah di sekitar IKN dengan bus khusus. Tentunya ini akan menjadi momentun tersendiri bagi para tamu yang di undang untuk mengikuti prosesi upacara di IKN. 


    Namun apa yang menjadi alasan warga lokal dilarang untuk menghadiri upacara di IKN? Yuk simak alasannya dibawah ini. 


    1. Alasan Karena Faktor Keamanan


    Dilansir dalam laman Pemprov Kalimantan Timur. Sejak 8 Juli 2024, peraturan tersebut sudah diperketat untuk ke luar masuk bagi warga yang ingin ke wilayah IKN. 


    Alasannya ialah sejak awal Juli, intensitas pembangunan di kawasan IKN sedang meningkat pesat. Maka pihaknya mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah sekitar IKN. 


    Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan ini bukan larangan, melainkan memang jumlah yang diundang terbatas. Sehingga warga lokal yang ingin menyaksikan proses upacara di IKN bisa menggunakan videotron yang ada di Kabupaten Kota. 


    2. Adanya Dentum Meriam saat Perayaan HUT RI di IKN pada pukul 11 Siang


    Seperti upacara Kemederkaan di Istana Negara Jakarta. Pertahan HUT RI di IKN juga akan dimeriahkan oleh dentuman meriam dan atraksi pesawat pembawa bendera merah putih. 


    Namun, rangkaiannua akan diatur sedemikian rupa, agar terlihat lebih sederhana. Hal ini dikarenakan proses pelaksanaannya dilakukan di dua tempat yaitu Jakarta dan di IKN. 


    3. Pembangunan di IKN 10 Persen akan Rampung


    Pembangunan Istana Negara di IKN sendiri tinggal 10 persen lagi dan diharapkan selesai sebelum 17-an. Saat ini tim yang bertanggung jawab sedang melakukan finishing di beberapa sudut. 


    Lantai Istana Negara dilapisi marmer lokal dari Ujung Pandang. Pada bagian lain dihiasi corak bunga putih abu-abu, sementara di dindingnya dilapisi serat daun pisang. 


    Tidak hanya dilapisi oleh serat daun pisang. Terdapat pula 34 pilar yang menopang Istana dengan melambangkan 34 provinsi yang ada di Indonesia. 


    Posisi Istana Garuda dan Istana Negara dibuat dengan satu garis lurus dengan Taman Kusuma Bangsa. Dimana terdapat tiang bendera setinggi 79 meter dan titik nol IKN. 


    Artikel ini telah tayang di rri.co id dengan judul : "Alasan Warga Dilarang Hadiri HUT RI di IKN" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini