• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAW OFFICE

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Perkembangan Pemulihan PDNS 2, 86 Layanan Telah Aktif

    13/07/24, 22:22 WIB Last Updated 2024-07-13T15:22:04Z
    Perkembangan Pemulihan PDNS 2, 86 Layanan Telah Aktif
    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto berpidato dalam satu kesempatan (Foto: Humas Kemenko Polhukam/ist)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan. Jumlah itu berasal dari 16 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).


    Upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim. terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant. “Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebut dalam siaran persnya, Sabtu (13/7/2024).


    Menko Polhukam menjelaskan, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan. Menurutnya,pemulihan dilakukan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.


    “Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya. Menko Hadi Tjahjanto menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya. 


    Upaya itu tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data. 


    “Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina," katanya.


    Selanjutnya, akan  dipindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan. Sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali.


    Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.


    “Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan. Sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” ujarnya.


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Perkembangan Pemulihan PDNS 2, 86 Layanan Telah Aktif" (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini