• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kasi Pidum Kejati Banten Mengikuti Ekspose Perkara Rehabilitasi Penyalahgunaan Ketergantungan Narkotika .

    15/07/24, 15:25 WIB Last Updated 2024-07-15T08:42:22Z

    JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten - Pada hari Senin 15 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH beserta Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH., para Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti Ekspose Perkara Permohonan Rehabilitasi berdasarkan Keadilan Restoratif pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

    Bahwa perkara dimaksud untuk dihentikan penuntutan karena terpengaruh syarat berikut yaitu tersangka hanya sebagai penyalahguna Narkotika untuk diri sendiri, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka ketergantungan untuk pemakaian Narkotika, tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar maupun kurir terkait jaringan peredaran gelap Narkotika dan tersangka bukan residivis kasus Narkotika. (Am)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini