JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menggagalkan peredaran 6,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang, Banten.
Rokok tanpa pita cukai ini dikirim dari Sidoarjo menuju ke Sumatera dengan menggunakan mobil truk box melalui penyeberangan pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Berkat pengungkapan itu, Kepolisian berhasil menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp 6.141.523.520,-.
“Saat diperiksa, mobil tersebut didapati ada muatan sesuai surat jalan sebanyak 401 karton rokok tanpa dilekati pita cukai dengan keterangan rokok merk "OK" (5.776.000 batang), rokok merk "EXTRA” (416.000 batang), rokok merk "NEO” (208.000 batang), rokok merk "YK" (16.000), serta 1 unit mobil truk box warna putih sebagai alat angkut rokok tanpa dilekati pita cukai yang dikuasai oleh 1 orang didalam mobil tersebut berinisial BRG (37) tahun sebagai pengemudi,” ujar Komandan tim patroli Kp. Sanjaya-7017 Kompol Sherly Anggraini, Rabu (19/6).
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri (Red)