• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Setelah 5 Kader HMI Cabang Dompu Ditetapkan Tersangka dan di Tahan Oleh Kapolres Dompu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Angkat Bicara

    21/05/24, 10:06 WIB Last Updated 2024-05-21T03:06:47Z



    JAGUARNEWS77.com//Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam Kapolri setelah ditetapkannya 5 aktivis HMI cabang Dompu Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 malam.

    Kapolres Dompu setelah Melakukan BAP terhadap 5 orang Mahasiswa diantaranya; IQBAL SAPUTRA (Sekertaris Umum HMI Cabang Dompu), ARDIANSYAH, ALAN NURARI, M. HABIB, SAHWAN. 

    Kader terbaik HMI Cabang Dompu langsung ditetapkan sebagi tersangka dan di tahan dirumah tahanan Polres Dompu, atas laporan dari Sekda Dompu karena di duga melakukan tindak pidana pengerusakan pintu pagar.

    Pasalnya, Tidak hanya Di Kabupaten Dompu. Tindakan represif juga di alami oleh kader HMI Cabang Sorong pada saat melakukan aksi demonstrasi menuntut peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. 

    "Demonstrasi yang digelar pada 17 Mei 2024 ini diharapkan dapat mendorong pihak yang berwenang untuk lebih responsif terhadap isu-isu keamanan yang dihadapi warga kota sorong tapi malah mereka mendapatkan tindakan represif dari pihak keamanan yang berjaga di lokasi," Ujar Abdul Hakim El Ketua Bidang PTKP PB HMI, Selasa (21/5/2024).

    Abdul Hakim El Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) mengecam tindakan kriminalisasi dan tindakan represif yang dialamai oleh kader HMI Cabang Dompu dan kader HMI Cabang Sorong.

    Menurutnya, Tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk kepentingan orang banyak.

    "Hal seperti Ini merupakan bentuk ancaman bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Peristiwa tersebut juga telah mengengkang kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kekuasan yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia, inilah yang meruntuhkannya nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Seolah menyampaikan pendapat di muka umum tak bernilai," Tambahnya.

    PB HMI juga meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi seluruh jajaran kepolisian di setiap daerah. Sebagai Catatan, ketika dalam waktu 1x24 jam mereka tidak segera dibebaskan maka kami akan melakukan konsolidasi nasional.

    "Maka dari itu kami meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran kepolisian yang ada di daerah-daerah. Jangan hanya jadikah PRESISI sebagai semboyang semata." Pungkasnya.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini