JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Era pemilu 2024, Masyarakat banyak menyoroti para penyelenggara yang di anggap memiliki banyak polemik
Rabu, 08 Mei, 2024.
Menjelang pilkada KPU telah resmi membuka rekrutmen penyelenggara tingkat kecamatan dan tingkat desa sesuai keputusan komisi pemilihan umum republik indonesia nomor 476 tahun 2024.
Sekretaris dewan pengurus cabang angkatan mudan Indonesia raya Burhanudin berharap.
KPU tak lagi menjadi bulan-bulanan mahasiswa dan aktivis seperti rekrutmen penyelenggara pada pemilu yang lalu, pasal nya pada rekrutmen penyelenggara pada pemilu kemarin KPU kab. Pandeglang di nilai tidak mempertimbangkan beberapa regulasi yang itu masih multi tafsir bagi sebagian pihak. Seperti contoh ASN/P3K yang lolos menjadi penyelenggara tingkat kecamatan, aparatur pemerintah desa, pendamping PKH, PLD dan lain sebagai nya.
Belum juga penilaian yang di anggap subjektif pada peserta penyelenggaraan pemilu dan sarat akan titipan dan kepentingan, semoga dalam tahap rekrutmen penyelenggara pilkada yang sedang berlangsung ini KPU bisa lebih objektif dari yang sudah di lakukan dulu Agar masyarakat aktivis dan mahasiswa bisa menerima setiap apa yang menjadi keputusan KPU sesuai dengan prinsip kepentingan umum yang tertuang pada kode etik peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum republik Indonesia nomor 02 tahun 2017.
Jika pihak KPU tidak mampu menjelaskan apa dan bagai mana regulasi itu di terapkan, bukan tidak mungkin gelombang masa dari pihak aktivis dan mahasiswa akan kembali terulang seperti pasca rekrutmen yang telah lalu, terlebih akan ada kelompok sakit hati karena tidak lolos menjadi penyelenggara nanti nya.
(Djemi/Red)