• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    31/05/24, 10:47 WIB Last Updated 2024-05-31T04:04:18Z

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta – Kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah berakhir begitu saja tanpa ada sanksi bagi pelakunya.


    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) menguntit Febrie pada Minggu (19/5/2024).


    Sandi mengungkapkan, Bripda IM juga sudah diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) tetapi tidak dijatuhi sanksi karena dianggap tidak melanggar aturan. "Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).


    Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda IM. "Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.


    Meski sudah memeriksa Bripda IM, Polri tidak mau mengungkap motif penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.


    Sandi hanya menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja. “Kepolisian dan Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada masalah,” kata dia.


    Sandi juga mengklaim bahwa peristiwa anggota Brimob Polri konvoi mengelilingi kompleks Kejaksaan Agung selepas penguntitan Febrie adalah patroli biasa. "Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli," kata Sandi. 


    Ia menyebutkan, kegiatan patroli semakin intens dilakukan menjelang Hari Bhayangkara atau ulang tahun Polri yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.


    Dianggap selesai Sandi pun menyatakan bahwa Polri menganggap kasus penguntitan Jampidsus Febrie oleh anggota Densus 88 telah selesai.


    Ia justru curiga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung jika kasus ini diperpanjang. “Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi.


    Sandi pun menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam hubungan antara Polri dan Kejagung. 


    Menurut dia, hal itu tergambar dari keakraban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara peluncuran GovTech di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024) lalu.


    Ketika itu, Listyo Sigit dan Burhanuddin sama-sama menyatakan tidak ada masalah di antara lembaga yang mereka pimpin. “Jadi kalau memang pimpinan menyatakan tidak ada masalah berarti sudah selesai, clear masalahnya,” ujar Sandi.


    Lakukan profiling


    Sementara itu, pihak Kejagung mengungkapkan bahwa Bripda IM menguntit Febrie hingga sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu dua pekan lalu. "Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).


    Ketut menuturkan, salah satu penguntit tertangkap dan langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa.


    Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa penguntit itu merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa.


    Ketut menyebutkan, penguntit itu melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya. "Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," ujar dia.


    Ketut juga menyebutkan bahwa konvoi anggota Brimob di sekitar kantor Kejagung merupakan rangkaian dari penguntitan Febrie.


    Adapun Febrie tidak mau berkomentar banyak mengenai kejadian pengutitan dirinya.


    Menurut dia, peristiwa itu sudah diambil alih oleh Kejagung karena merupakan masalah kelembagaan. "Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie, Rabu.



    Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi", (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini