JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Lapas kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mengadakan sosialisasi penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di aula Welas Asih Lapas Kelas IIA Kediri.
Kegiatan ini di mulai pukul 14.00 WIB s/d 16.30 WIB dan di ikuti oleh 30 Pegawai Lapas Kediri dan 100 WBP Lapas Kediri.
Kasi Binadik Harry Suryadi dalam pembukaan kegiatan menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP kasus narkoba masih mendominasi di Lapas Kediri. Ia menyebutkan, jumlah napi narkoba sekitar 70 persen atau sekitar 600 WBP dari total WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Kediri.
“Oleh karena itu, kami melakukan kerjasama dengan BNN untuk setidaknya bisa meminimalisir, dan memberikan pengetahun bagaimana bahaya dari narkoba tersebut kepada Warga Binaan Lapas Kediri’’ terang Harry.
Sementara itu, salah satu Penyuluh dari BNN Kota Kediri, Mifta menerangkan wujud lain kerjasama dari BNN dan Lapas Kediri, yakni dengan komunikasi edukatif dengan WBP narkoba terkait pemahaman dan pengertian narkoba itu sendiri.
"Kami tekankan bahwa penjara adalah tindakan terakhir terkait penyalahgunaan narkoba. Sebab, orang-orang yang terjerat narkoba ini adalah orang sakit yang harus disembuhkan, sehingga perlu edukasi," ungkap Mifta.
Kegiatan tersebut sesuai dengan arah Kakanwil Kemenkumjam Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas, harus dilaksanakan salah satunya dengan kegiatan penggeledahan secara teliti dan sosialisasi kepada warga binaan tentang bagaimana dampak bahaya daripada narkoba. (Red)