JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas di Lapas kepada pengunjung dan masyarakat, Senin (01/04/24).
Pada kegiatan tersebut Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto, memimpin sosialisasi kepada masyarakat tentang proses pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2024. Dalam sosialisasi tersebut juga meminta dukungan agar Lapas Kelas IIA Kediri berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini. Seluruh pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan juga diberikan informasi mengenai program-program pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Budi beserta tim Pokja Lima (Penguatan Pengawasan) menyampaikan kepada pengunjung dan masyarakat bahwa Lapas akan terus meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan hak-hak narapidana, termasuk hak makan dan minum, hak kesehatan, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, asimilasi, dan hak-hak lainnya.
Selain itu, Budi Ruswanto juga memberikan penyuluhan mengenai gratifikasi, "Layanan yang disediakan di Lapas Kelas IIA Kediri semuanya gratis dan tidak dikenakan biaya apapun. Apabila terjadi permintaan uang atau hal lain yang tidak sah oleh petugas agar segera dilaporkan melalui nomor pengaduan dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Hal ini senada dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa seluruh instansi di lingkungan Kemenkumham khususnya pemasyarakatan harus membuktikan bahwa dalam pelayanan publik telah bebas dari praktek pungutan liar dan menyediakan pelayanan publik yang bersahabat, efisien, dan tidak melibatkan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). (Red)