• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Supardi Selaku Ketua Apdesi Kecamatan Cikedal Ikut Serta Menghadiri Acara Sosialisasi Undang - Undang Desa yang di Adakan Oleh Pemprov Banten

    26/04/24, 23:23 WIB Last Updated 2024-04-26T16:22:58Z

    foto: Supardi ketua Apdesi kecamatan cikedal kabupaten Pandeglang pada acara PUBLIC HEARING.

    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Pemerintah provinsi (pemprov) Banten menyelenggarakan sosialisasi publik Hearing undang - undang desa yang di ikuti oleh kepala desa se-propinsi Banten, Acara yang di selenggarakan di hotel Marbella anyer pada hari Jum'at, 26/04/2024. Kabupaten serang.

    Acara tersebut di adakan selama dua hari yang di mulai dari hari Jum'at tanggal 26 dan hari sabtu tanggal 27 April 2024, di hadiri oleh PJ Gubernur banten, anggota badan legislatif, ketua umum desa bersatu dan ketua asosiasi pemerintah seluruh indonesia (Apdesi).

    Kepala desa Tegal kecamatan cikedal kabupaten Pandeglang bapak Supardi bersama 4 kepala desa lain nya ikut serta menghadiri dalam acara tersebut mewakili dari 10 desa yang berada di kecamatan cikedal kabupaten pandeglang- Banten.

    Kepada media supardi menyampaikan. Dirinya bersama 4 kepala desa dari kecamatan cikedal ikut menghadiri acara sosialisasi dan Undang-undang desa merupakan perwakilan Apdesi kecamatan cikedal yang mendapatkan undangan secara resmi dari pengurus Apdesi tingkat kabupaten dan provinsi.

    "Saya Selaku Ketua APDESI kecamatan cikedal kabupaten pandeglang bersama 4 kepala desa, mewakili kepala desa Se-Kecamatan cikedal ikut menghadiri acara sosialisasi dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang menurut kami betul-betul sangat penting dan bermanfaat

    Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta wawasan yang baru terutama menyangkut undang - undang Desa, Karena bagaimanapun menurutnya bahwa Berjalannya roda pembangunan desa itu asas pondasinya merupakan Undang-undang Desa.

    "Lanjut Supardi. Bahwa selepas dirinya mengikuti kegiatan tersebut, dirinya akan mensosialisasikan kembali kepada kepala desa yang tidak bisa hadir maupun kepada aparat pemerintahan desa dan juga Tokoh-Tokoh masyarakat desa.

    Insya allah Selepas dari kegiatan ini, kami akan mensosialisasikan kembali kepada kepala desa yang tidak bisa hadir maupun kepada aparat pemerintahan desa dan juga Tokoh-Tokoh masyarakat desa, semoga kedepannya Pembangunan desa khususnya di wilayah kecamatan cikedal semakin lebih maju, Amiin" Tutupnya.

    (Djemi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini