JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari S.H.,M.H. yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra, S.H., M.H. bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak secara simbolis meresmikan hasil bedah rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di Kampung Leuwiranji Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Sebelumnya pada tanggal 4 April 2024, Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak telah meninjau kondisi rumah ibu Enah yang tidak layak huni sehingga Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan Korpri Kabupaten Lebak memberikan bantuan untuk melakukan perbaikan rumah Ibu Enah agar dapat kembali layak dan nyaman untuk ditempati.
Jenis bantuan yang sebelumnya telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lebak kepada Ibu Enah berupa sembako dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak memberikan bantuan berupa uang tunai yang akan dipergunakan untuk pembelian bahan material perbaikan rumah yang dimaksud, sedangkan pengerjaan perbaikan rumah ibu enah dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah sebagai bentuk kepedulian warga sekitar terhadap kondisi rumah tersebut dengan diawasi langsung oleh lurah, ketua Rt, tokoh agama dan tokoh Masyarakat di sekitar rumah ibu Enah. Adapun hasil dari perbaikan rumah tersebut sangat signifikan, terlihat dari atap bangunan yang sebelumnya nyaris roboh sekarang sudah Kembali kokoh serta pada bagian kamar mandi dan lantai rumah yang telah di pasang keramik, sehingga rumah ibu enah terlihat sudah nyaman dan layak untuk di tempati.
Bantuan yang diberikan kepada ibu Enah Suhaenah merupakan bentuk nyata kepedulian Korps Adhyaksa kepada Masyarakat dengan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah lebak, mengingat bahwa tugas jaksa bukan hanya menegakkan hukum semata, melainkan juga harus memiliki rasa empati dan kepedulian kepada warga sekitar sehingga keberadaan jaksa dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)