JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono resmi melantik pejabat administrasi, pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), notaris pengganti serta pemohon kewarganegaraan, Senin (29/4/24).
KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono melantik 3 pejabat administrasi Lapas Kelas IIA Kediri, masing masing Kaur Umum Subagiyo, Kasubsi Portatib Saiful Rochman dan Kasubsi Registrasi Ira Herawati. Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Raden Wijaya. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat struktural dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Pihaknya juga menyoroti peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penyidikan. Beliau menekankan bahwa koordinasi dengan penyidik utama, yakni Polri, adalah hal yang tak bisa diabaikan.
"PPNS harus meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas) dalam memberikan bantuan penyidikan," ungkap dia.
Kepada Notaris Pengganti, Heni Yuwono menekankan pentingnya integritas moral dan batasan kemampuan sebagai seorang notaris.
"Notaris Pengganti harus jujur tidak hanya pada kliennya, tetapi juga pada dirinya sendiri. Integritas moral harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas profesinya," jelasnya.
Terakhir, kepada pejabat administrasi yang baru dilantik, Heni Yuwono menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
"Pelantikan ini juga merupakan upaya untuk mendukung Reformasi Birokrasi guna mewujudkan good and clean governance," ujar Heni.
Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan momentum untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur. (Red)