JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan/rehab rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di Kp. Leuwiranji Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis 04/04/2024.
Diketahui sebelumnya bahwa kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan bantuan secara nyata dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Ibu Enah Suhaenah agar dapat Kembali layak dan nyaman untuk ditempati.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memberikan bantuan berupa sembako, dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah, selain itu Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah.
"Bantuan perbaikan rumah ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak" ucap Andi, Kasie Intel Kejari Lebak (Red)