JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Terkait ramainya informasi oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, APP Menilai Oknum tersebut makan Gaji Buta
Pasalnya, Menurut TB Auzani, Aktivis Peduli Pemerintah (APP) Provinsi Banten, bahwa adanya sikap dan prilaku dari Oknum Ketua BPD tepatnya di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang mencerminkan presedium buruk bagi mitra Pemerintah Desa, khususnya di Pemerintahan Desa Pasirkadu
Apalagi, menurut TB, sapaan akrab warga Kecamatan Sukaresmi tersebut, prilaku dan kinerja dari seorang pejabat khususnya di lingkungan Pemerintahan Desa bukan hanya sebatas monitoring dan controling apalagi menyusun anggaran, namun dari penyusunan Laporan Kinerja pun harus dia (BPD) sampaikan kepada pemerintah kabupaten pandeglang melalui Pemerintah Kecamatan Sukaresmi
Lebih lanjut, Andi Iriawan, salah satu penggiat kontrol sosial di Wilayah Sukaresmi, amat menyayangkan dengan tidak becus nya dari seorang Oknum Ketua BPD dalam melaksanakan kinerja nya, baik secara nyata atau aksi hingga administrasi, berarti ini menandakan, bahwa Oknum tersebut memakan gaji buta dan seakan menghamburkan anggaran negara saja yang dihasilkan dari pajak masyarakat itu sendiri
Andi juga sangat menyayangkan, dengan sikap yang seakan arogan dan premanisme dari oknum Ketua BPD Desa Pasirkadu tersebut, dimana tidak adanya ketebukaan baik informasi kinerja bahkan hal lain kepada media bahkan seakan menyepelekan tugas rekan jurnalis pada saat rekan jurnalis meminta hak jawab dan klarifikasi nya atas kinerja BPD Desa Pasirkadu dibawah kepemipinan dirinya
Sementara itu, Oknum Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi, beberapa kali dimintai hak jawab nya, dirinya memilih bungkam bahkan seakan tidak mengindahkan undangan dari Pemerintah Kecamatan Sukaresmi melalui Kepala Seksi Pemerintah Sukaresmi untuk segera memberikan hak jawabnya kepada media.
(Djemi)