JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim diajarkan menanam melon dengan sistem baru yaitu Sistem Green House.Program ini bertujuan memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan agar dapat mandiri setelah menjalani masa pidana, Selasa (19/03/24).
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif, Lapas Kediri melalui bidang kegiatan kerja (Giatja) di luar lapas yaitu di SAE Lakuli Lapas Kediri telah meluncurkan inovasi program pembinaan kemandirian.Salah satu kegiatannya kali ini adalah budidaya melon dengan sistem green house, dimana sistem ini dinilai hanya membutuhkan lahan minimalis namun mampu menghasilkan panen buah yang efektif dan juga tahan terhadap serangan hama terutama serangga.
Warga Binaan terlibat aktif dalam proses budidaya melon ini, mulai dari tahap pembibitan hingga tahap panen.Mereka dilibatkan dalam setiap aspek, mulai dari merawat bibit kecil melon hingga memantau pertumbuhan melon secara rutin.Selama proses ini, para warga binaan juga mendapat pembinaan dan pengetahuan mengenai sistem tanam metode green house.
Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto menyampaikan apresiasinya terhadap program ini."Program pembinaan kemandirian ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis kepada WBP, tetapi juga membantu mereka membangun rasa tanggung jawab dan disiplin.Semoga program budidaya melon ini selain sistem atau metode tanamnya yang sudah bagus, nantinya juga menghasilkan panen melon yang bagus." Ujar Budi Ruswanto.
"Budidaya melon dengan sistem green house ini dinilai sangat efektif terutama dari segi tahan terhadap serangan hama kecil seperti serangga dan dengan sistem atap plastik UV tebal mampu menghindarkan dampak paparan langsung sinar matahari ataupun juga mengurangi intensitas air dari curah hujan yang dewasa ini kian meningkat.Nantinya hasil panen melon ini kami harap lebih maksimal, dan juga kedepannya akan kita jual ke pihak luar lalu akan dimasukkan ke PNBP." Ucap Denie Kasi Giatja.
Inovasi terbaru ini, selaras dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa Narapidana harus terlibat aktif dalam kegiatan positif sekaligus produktif dan juga mampu membantu mereka mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan baru walau sedang menjalani masa pidana. (Red)