JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Budi Ruswanto melakukan konsolidasi. Konsolidasi dilakukan bersama para pejabat struktural dan staf, Selasa (12/3/2024).
Bertempat di Ruang Tamu Tata Usaha, hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan rapat tersebut sesuai dengan pedoman yang diberikan dalam Surat Edaran. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu sesuai surat edaran telah dibentuk panitia/tim pelaksanaan kegiatan pengamanan selama Bulan Ramadhan melibatkan petugas dalam setiap kegiatan. Kegiatan Ramadhan yang dilaksanakan seperti buka puasa, tarawih, tadarus, makan sahur, dan pesantren kilat; peningkatan kewaspadaan personil dengan deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban).
Konsolidasi kali ini terkait detail pelaksanaan teknik tata cara pengiriman makanan, extra fooding, rencana perluasan tempat antrian kunjungan dan sosialisasi jadwal kunjungan kepada keluarga warga binaan selama bulan suci Ramadhan, optimalisasi kegiatan Satops Patnal PAS, serta melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum seperti Polri dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Pada kesempatan tersebut Budi Ruswanto mengingatkan kepada jajaran untuk memperhatikan poin-poin yang telah disampaikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
"kita sambut bulan yang suci dengan niat yang suci, semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua untuk dapat melaluinya dengan baik," tuturnya. (Red)