JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.
Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, dalam pelaksanaan baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.
Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah "Cuek" atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut.
Lanjut, kata Rohmat, seperti mulai dari Jembatan Jati Pulo proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.
Kemudian Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Ciparay - Cikumpay yang di anggarkan dengan Pagu sebesar Rp. 87.697. 411.000.00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum.
Kemudian Proyek Pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan sebesar Rp 175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalogkan yang mana padahal regulasinya belum ada yang tepat.
Dari situ, kata Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan.
Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang itu juga ramai mengalami ambrol. Peoyek bangangah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri.
Rohmat menilai itu pertanda adanya dugaan kebobrokan dan tidak matang dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten juga Aparatur Penegak Hukum (APH) bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.
"Kami mendesak agar Pj. Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, dan membawa tim khusus untuk memeriksa semua proyeksi milik PUPR tersebut. Kami juga mendesak APH untuk serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya
karena ini anggaran negara,"tegas Rohmat Hidayat.
Rohmat juga mengaku prihatin atas sikap Pj. Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap ketika ada keluhan apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.
"Bagaimanapun pak Pj. Gubernur Banten adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kepala Dinas PUPR Banten yang kami duga adanya sesuatu dalam melaksanakan sejumlah Proyek milik PUPR Banten itu,"ujarnya.
Menurut Rohmat, berdasarkan data data dilapangan serta beberapa hasil analisis LPI, pihaknya juga mempertanyakan surat perintah insfrastuktur jalan di E-catalogkan.
Ia meminta pemjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek teesebut di E-catalogkan sudah harus dengan peritungan matang bahkan sampai kepada titik kordinat Volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya.
"Kami menganggap bahwa E - Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya. Untuk itu, APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara itungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua. (Red)