JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Dalam rangka mengimplementasikan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara mandiri, Lapas Kelas IIA Kediri di dampingi langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur , Jumat (22/3/24).
Berpusat di Aula Raden Wijaya Kanwil Jawa Timur, Lapas Kediri mendelegasikan Kaur Kepegawaian dan Keuangan Suparji dan satu staf ditunjuk sebagai operator SAKIP Fadzakkir Sukkal.
Pukul 09.00 WIB acara dibuka dengan khidmat dan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono memberikan sambutannya.
Beliau menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan akuntanbilitas kinerja instansi pemerintah dengan cara penilaian AKIP secara mandiri, adapun sebagai penilai adalah Tim Penilai Sakip Internal Kantor Wilayah Jawa Timur.
"Kantor Wilayah memainkan peran ganda dalam evaluasi AKIP. Pertama, sebagai satuan kerja, mereka melakukan self-assessment terhadap akuntabilitas kinerja divisi yang berada di bawahnya. Kedua, sebagai Pembina wilayah, mereka melakukan self-assessment terhadap akuntabilitas satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis yang berada di wilayah kerjanya sesuai dengan rentang kendali dalam perjanjian kinerja," ucapnya.
"Selanjutnya hasil dari self-assessment Kantor Wilayah dan evaluasi akuntabilitas kinerja oleh Kantor Wilayah sebagai pembina wilayah terhadap satuan kerja, akan dievaluasi dan dinilai oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM", tambahnya.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam pelaksanaan evaluasi AKIP, sehingga pemerintahan yang baik, akuntabel, dan produktif dapat terus ditingkatkan di wilayah Jawa Timur. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan evaluasi AKIP akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah di seluruh wilayah tersebut. (Red)