JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) melaporkan oknum Kepala Keluarahan Rangkabsitung Barat kepada Inspektorat Lebak, Kamis (14/3/2024).
Mereka melaporkan dugaan adanya penyelewengan uang sewa lahan milik aset Kelurahan tahun 2022.
"Betul, hari ini saya bersama Ketua Umum RPM telah melaporkan oknum Kepala Kelurahan Rangkasbitung Barat ke Inspektorat Lebak. Kami sebelumnya sudah menjelaskan kepada pak Irban I diruangannya terkait dugaan penyelewengan uang sewa lahan tersebut. Dan tentunya, tadi Lapdu kami sudah disertai bukti-bukti hasil investigasi kami,"tegas Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong pada awak media.
Kata dia, siapapun oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang ataupun semena-mena dalam mengambil kebijakan, tentu harus di tindak secara serius oleh Inspektorat Lebak sebagai pengawasan Internal pemerintah (APIP).
"Sudah jelas, bahwa Inspektorat memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap Kelurahan Rangkasbitung selaku pejabat publik. Inspektorat memiliki peran kerja yang sangat strategis baik meninjau dalam aspek fungsi dan bertanggung jawab dalam manajemen ataupun visi dan misi program pemerintah. Namun, ketika terjadi persoalan seperti ini, maka jangan sampai Inspektorat Lebak hanya diam dan tutup mata terjadinya dugaan-dugaan penyelewengan yang merusak marwah pemerintah maupun Daerah Kabupaten Lebak,"katanya.
Senada, Iman Apriyana Ketua Relawan Pembela Masyarakat menegaskan bahwa, ia meminta agar Pj. Bupati Lebak untuk tidak tinggal diam melihat sejumlah persoalan di Kabupaten Lebak khususnya di Kelurahan Rangkasbitung Barat.
"Kami minta Pak Pj. Bupati Lebak sebagai pimpinan tertinggi untuk menindak tegas siapapun oknum pejabat yang diduga semena-mena mempergunakan jabatannya. Kami akan terus bersuara sampai kapanpun demi tegaknya aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri dan tegaknya keadilan bagi masyarakat Lebak, jangan sampai kami melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak berhari-hari turun kejalan dan mempertaruhkan semua yang ada pada kami untuk tegaknya kebenaran,"ujarnya.
Lanjut, Imam menegaskan, jika Laporan tersebut tidak segera digubris oleh Inspektorat Lebak, pihaknya mengaku akan melakukan gerakan aksi besar kejalan dan ke Kantor Inspektorat Lebak.
"Ini adalah bentuk kontribusi kami kepada Daerah Kabupaten Lebak. Prinsipnya, kritik membangun adalah hal yang baik. Kritik yang benar adalah sesuai dengan Fakta, bukan atas dasar kebencian maupun kepentingan. Kami tegak atas dasar keinginan kami berkontribusi untuk berjalannya pembangunan Kabupaten Lebak yang baik sehingga masyarakat menerima semua hal yang adil dan kesejahteraan yang merata. Untuk itu, kami minta kepada Pj. Bupati Lebak untuk segera melakukan tindakan yang tegas," tandasnya.
Imam juga mengaku akan melakukan kajian lebih mendalam untuk rencana aksi demontrasi di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak karena dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dan diduga adanya pembiaran terhadap sewa lahan Rangkasbitung Barat.
"Kami menduga lemahnya pengawasan dari pihak BKAD Lebak. Seharusnya, mereka menegur atau melaporkan ketika adanya kejanggalan terkait sewa lahan tersebut, sehingga tidak terjadi kecolongan uang sewa pada tahun 2022 itu. Apapun dalihnya nanti, kami akan kaji secara serius,,
Disisi lain, lanjut Imam, pihaknya berharap meminta kepada Pj. Bupati Lebak agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap Disperindag Lebak dan mencopot Kepala Dinas Disperindag Lebak yang dinilai telah gagal dalam memimpin Disperindag Lebak.
"Selain Kelurahan Rangkasbitung Barat, kami juga berharap aduan langsung secara tertulis di media ini, Pj. Bupati Lebak agar segera merespon serius kritik kami dan harapan kami untuk segera melakukan pemeriksaan khusus kepada Disperindag Lebak dan jajarannya," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat mengatasnamakan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak dan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat, Senin (4/3/2024).
Mereka mendesak Pj. Bupati Lebak segera mencopot Kepala Kelurahan Rangkasbitung barat yang diduga menyelewengkan anggaran sewa lahan milik Kelurahan Rangkasbitung Barat tahun 2022.