• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    'Membludak' Massa Gerakan Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Tolak Pemakzulan Presiden

    Shendy Marwan
    12/02/24, 21:37 WIB Last Updated 2024-02-12T15:15:23Z

    H. Agus Salim, S.E., bersama Habib Alhamid saat diwawancarai wartawan dalam aksi damai Gerakan Jaga Jakarta - Jaga Indonesia. (dok.jaguarnews77.com/ Shendy)

     

    JAKARTA, JAGUARNEWS77.COM – Ribuan massa gabungan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), LMP, GMBI, Jager, PPBNI, Kaliber, KBPP Polri, BPPKB Banten, Satgas TTKDH Banten, yang tergabung dalam Gerakan Jaga Jakarta - Jaga Indonesia, menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (12/2/2024)


    Ribuan massa membawa tuntutan penolakan pemakzulan Presiden RI, stop berita hoaks, lawan pemilu curang, stop ‘money’ politik, wujudkan pemilu damai, dan menolak politisasi kampus.


    “Kami berkumpul disini untuk mendukung terwujudnya pemilu yang damai, karena itu diperlukan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat. Kami pun menolak pemakzulan Presiden RI Ir. Joko Widodo,” ujar Koordinator Aksi H. Agus Salim, S.E.


    Menurutnya, tugas dan fungsi pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang saat ini telah berjalan, harus dituntaskan dengan baik. Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo dilatarbelakangi oleh sejumlah tokoh yang menamakan Petisi 100.


    Agus Salim yang juga merupakan Ketua Laskar Merah Putih DKI Jakarta mengatakan bangsa ini sudah menyepakati bahwa pergantian kekuasaan dalam sistem demokrasi dilakukan melalui pemilu. Bukan memaksa MPR untuk memberhentikan atau memakzulkan presiden.


    Habib Alhamid saat membaca doa untuk negeri Indonesia. (dok.jaguarmews77.com/ Shendy)


    Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pemberhentian presiden bisa dilakukan bila memenuhi lima syarat. Kelima syarat itu ialah presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, melanggar ideologi negara serta melanggar kepantasan atau etika.


    "Pertanyaannya apakah satu saja dari lima syarat tersebut terpenuhi? Tidak kan. Maka kami menolak gerakan pemakzulan yang mengingkari demokrasi dan konstitusi," pungkasnya.


    Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai gerakan kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024 merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024.


    Pasalnya, gerakan tersebut bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 7B UUD 1945 dan berpotensi menciptakan dampak kevakuman kekuasaan pada saat masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.


    Begitu juga dengan penyelenggara pemilu yang telah mempersiapkan pelaksanaannya dengan seksama.


    “Kami menolak segala bentuk kecurangan dan tindakan tidak beretika dalam prosesi Pemilu 2024. Juga, mengimbau agar tidak ada praktik politik uang dan membiarkan masyarakat memilih berdasarkan pilihan masing-masing,” katanya.


    Gerakan Jaga Jakarta - Jaga Indonesia juga menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Para pimpinan ormas menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai, serta tanpa intimidasi atau diskriminasi, serta menolak adanya isu-isu yang memecah belah bangsa.


    “Melihat hal tersebut kami para pimpinan ormas terpanggil untuk melakukan edukasi serta ajakan kepada masyarakat, untuk melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan damai tanpa hoaks, tanpa intimidasi bahkan diskriminasi,” ujarnya.


    Ribuan peserta mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo sampai dengan akhir periode. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melawan segala isu yang berkaitan dengan pemakzulan Presiden Jokowi.


    Mereka juga mendukung penegakan konstitusi dan menolak upaya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. “Selain itu, menegaskan bahwa Pemilu 2024 diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk golongan atau perorangan yang ambisius,” katanya.


    Sebab, menurutnya, Presiden Jokowi sudah menjalankan pemerintahan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Tidak ada isu konstitusional yang dilanggar oleh Presiden. Kami komitmen untuk menjaga Pemilu 2024 aman dan damai. Khususnya di DKI Jakarta," ucapnya menegaskan.


    Gerakan Apel Akbar yang dijaga ketat ribuan personel kepolisian ini juga merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan pesta demokrasi yang damai dan diselimuti suasana riang gembira.


    Agus menambahkan, meski bangsa Indonesia telah dewasa dalam berdemokrasi, pemilu masih berpotensi menimbulkan sejumlah risiko dan ketegangan di masyarakat. "Karena itu, di sinilah peran dan kontribusi organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban di Jakarta. Jaga Jakarta - Jaga Indonesia," katanya.


    Ia meyakini bangsa Indonesia telah dewasa dalam berdemokrasi dan siap menyongsong pemilu serentak tahun 2024. Karena itulah, masyarakat Indonesia tidak boleh terbelah karena pemilu. Selain itu, lompatan bangsa Indonesia menuju kemajuan juga tidak boleh terhalang hanya karena perebutan kekuasaan.


    "Perbedaan pilihan itu wajar, menang dan kalah itu juga wajar, adu argumentasi, adu argumen itu juga wajar. Yang penting dan paling utama persatuan, kesatuan kita harus tetap kita jaga bersama-sama," ujarnya.


    "Masyarakat tidak boleh terbelah karena pemilu, kedamaian juga tidak boleh koyak karena pemilu. Dan, lompatan bangsa ini menuju kemajuan juga tidak boleh terhalang hanya karena perebutan kekuasaan. Mari kita bersama-sama Jaga Jakarta - Jaga Indonesia,” tambahnya.


    Ia berharap, siapapun pemimpin yang terpilih dalam pemilu 2024, dapat membawa bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera. “Dalam acara Apel Akbar Gerakan Jaga Jakarta Jaga Indonesia, para ketua ormas DKI Jakarta sebagai elemen bangsa, sudah berkomitmen untuk menjaga pemilu damai, aman, dan sejuk,” jelasnya.***


    Editor: Shendy Marwan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini