• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPU Kota Serang Berikan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Petugas KPPS Lapas Serang

    01/02/24, 15:13 WIB Last Updated 2024-02-01T08:13:18Z
    JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten - KPU Kota Serang beserta bawaslu dan PPS Kota Serang kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang guna melakukan Bimbingan Teknis terkait KPPS dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yakni TPS di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (01/02).

    Kegiatan ini merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Seperti yang kita ketahui Lapas Serang merupakan salah satu Lapas yang akan dibuatkan TPS khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti Rutan / Lapas, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik.

    Menerima kunjungan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan kedatangan tim KPU ini adalah untuk melakukan Bimbingan Teknis kepada pegawai Lapas Serang yang telah dilantik menjadi anggota KPPS.

    “Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Ibu dari KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait. semoga dengan adanya Bimtek ini menjadi langkah positif bagi petugas lapas yang menjadi KPPS dalam mempersiapkan dan memastikan pada saat pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman terkendali,“ Ujar Kalapas.

    Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Serang berlangsung dari pukul 10.00 s.d 16.00. Kalapas juga berpesan kepada pegawai yang telah dilantik sebagai anggota KPPS untuk dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, termasuk prosedur pemungutan suara, penggunaan teknologi, dan pemahaman mendalam tentang regulasi terkini terkait pemilihan umum. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini