JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - BEM STAI babunnajah angkat bicara memberikan pandangan terhadap pemberitaan yang berdar dan terpantau bahwa para aktivis dan agent Of Change di kabupaten pandeglang menyoroti terkait adanya dugaan penistaan dan/atau Membuat coretan atau Penodaan pada. Bendera Merah Putih. Yang Berada di kawasan Konservasi TNUK. " Jum'at (05/01/24)
Hal ini membuat Muahamad Bustomi ketua BEM STAI babunnajah angkat bicara menyampaikan kepada awak media, Sahabat sekalian, sedih, marah, geram, itu yang ada dalam pikiran saya mendengar dan membaca berita bahwa adanya oknum yang mencoret lambang negara yaitu bendera merah putih". Kata Muahamad Bustomi
Saya sangat sepakat apa yang di sampaikan kawan-kawan HMI Pandeglang bahwasanya kita ini menyampaikan Penghormatan terhadap bendera merah putih ialah sebagai simbol lambang negara, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara." Ungkap Tomi
Masih Ketua BEM Bustomi STAI babunnajah mengatakan. Bendera merah putih pun menjadi salah satu wujud eksistensi bangsa dan negara Indonesia berdasarkan asas untuk persatuan, kedaulatan, hingga keselarasan, Tapi apa jadinya bila kita melihat ada oknum yang dengan sengaja mencorat coret lambang negara kita, geram pastinya.
Maka saya Muhammad bustomi atas nama ketua BEM STAI babunnajah mendorong agar Aparat penegak hukum (APH) Baik Polres Pandeglang dan Polda Banten Untuk mengusut tuntas siapa saja yang melakukan hal tidak selayaknya di lakukan itu.
Kami harap ada ketegasan dalam keadilan hukum untuk mengusut hal demikian tidak hanya menutup mata melihat pencemaran lambang negara. Sabagai bagian dari kecintaan kita maka kita harus menjaga dan menjunjung tinggi rasa kehormatan itu untuk Sang Saka merah putih. " Tandasnya Ketua BEM STAI.
Babunnajah