JAGUARNEWS77.com // Madiun, Jawa Timur - Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya agar seluruh WBP Memperoleh Hak Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sesuai hasil rapat pleno KPUD Kota Madiun pada 21 Juni 2023 lalu, sebanyak 953 orang warga binaan Lapas Kelas I Madiun yang masuk dalam DPT. Dari jumlah tersebut belum seluruhnya WBP masuk dalam DPT yang sudah ditetapkan, sehubungan keluar masuknya tahanan dan narapidana yang baru masuk ke Lapas Kelas I Madiun, menyikapi hal tersebut Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta memerintahkan bidang terkait untuk melakukan koordinasi kepada KPUD Kota Madiun guna menyampaikan data WBP yang belum masuk dalam DPT agar bisa ditetapkan dalam DPTb sehingga seluruh WBP Lapas Kelas I Madiun bisa mendapatkan Hak Suaranya.
Kegiataan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang menyatakan bahwa Jajarannya harus intens dan responsif melakukan koordinasi dengan KPUD setempat terkait tambah kurang jumlah penghuni agar seluruh warga binaan mendapatkan hak suaranya. (Red)